Sekretariat
Badan Keuangan Kabupaten Ngawi

Tugas Sub Bagian Umum Sekretariat:


a. melakukan urusan tata usaha;
b. melakukan urusan kepegawaian;
c. melakukan urusan rumah tangga;
d. melakukan urusan tata persuratan dan kearsipan;
e. melakukan urusan kehumasan;
f. melakukan pengelolaan dan inventarisasi barang milik negara yang ada;
g. menyusun laporan kinerja;
h. memproses bahan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara;
i. mengkoordinasikan penyiapan bahan Reformasi Birokrasi dan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah; dan
j. mengerjakan tugas-tugas lain Sub Bagian Umum yang diberikan oleh Sekretaris


PPID
Etalase Dokumen
Badan Keuangan Kabupaten Ngawi

Standar Badan Keuangan

Standar Badan Keuangan

Laporan Kinerja Pemerintah (LKIP)

Laporan Kinerja Pemerintah (LKIP)

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)