Rekonsiliasi Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB
Posted 2 days ago , 5

NGAWI - Badan Keuangan Ngawi menggelar kegiatan rekonsiliasi penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada Rabu, 14 Mei 2025. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Keuangan Ngawi ini melibatkan beberapa pihak terkait, yaitu Badan Keuangan Ngawi, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur, serta Bank Jatim Cabang Ngawi.
Dari pihak Badan Keuangan Ngawi, hadir Kepala Seksi Monitoring dan Evaluasi, Sumardi, S.Sos, Bendahara Penerimaan, Sukowati Pinilih, dan pembantu bendahara penerimaan, Niken Fuji. Pertemuan ini bertujuan untuk mencocokkan data penerimaan opsen PKB dan BBNKB antara ketiga instansi tersebut untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Kepala Seksi Monitoring dan Evaluasi Badan Keuangan Ngawi, Sumardi, S.Sos, menyampaikan bahwa kegiatan rekonsiliasi berjalan dengan baik dan lancar. "Alhamdulillah, proses rekonsiliasi hari ini berjalan lancar tanpa ada kendala atau permasalahan yang signifikan. Data yang kami miliki sesuai dengan catatan dari UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Provinsi Jawa Timur dan Bank Jatim," ujarnya usai kegiatan.
Lebih lanjut, Sumardi menambahkan bahwa kegiatan rekonsiliasi rutin dilakukan secara berkala sebagai upaya untuk menjaga validitas dan keakuratan data penerimaan daerah. "Dengan adanya rekonsiliasi ini, kita dapat meminimalisir potensi terjadinya selisih data dan memastikan bahwa seluruh penerimaan opsen PKB dan BBNKB tercatat dengan benar," pungkasnya.
Kegiatan rekonsiliasi ini menunjukkan sinergi yang baik antar instansi dalam pengelolaan pendapatan daerah di Kabupaten Ngawi. Diharapkan, koordinasi yang solid ini dapat terus dipertahankan demi optimalisasi penerimaan dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.
Back to BakeuNews