REKONSILIASI PELAKSANAAN APBD S.D. MEI TAHUN 2023
Posted 1 year ago , 39
Badan keuangan Kabupaten Ngawi melalui Bidang Akuntasi dan Pelaporan, mengadakan Kegiatan Rekonsiliasi Pelaksanaan APBD bulan Januari s/d Mei Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan di Kantor Badan Keuangan Kabupaten Ngawi diruang Akuntasi dan Pelaporan.
Kegiatan Rekonsiliasi tersebut, dilaksanakan mulai Selasa s/d Jumat Tanggal 06 – 09 Juni 2023, yang dihadiri Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran OPD se Kabupaten Ngawi. Dengan Peserta sebanyak 46 OPD, terdiri 19 Kecamatan dan 27 SKPD.
Bendahara OPD dalam melakukan rekonsiliasi dengan mengacu pada dokumen sumber dan dokumen pendukung yang diperlukan. Dokumen tersebut antara lain Laporan Realisasi Anggaran (LRA) sampai dengan Bulan Mei 2023, BKU Bulan Mei 2023, SPJ Fungsional Bulan Mei 2023, dan Rekening Koran (RC) Bulan Mei 2023.
Rekonsiliasi merupakan salah satu kunci utama dalam upaya penyusunan laporan keuangan yang akuntabel, karena perannya yang sangat penting dalam rangka meminimalisasi terjadinya perbedaan pencatatan yang berdampak pada validitas dan akurasi data yang disajikan dalam laporan keuangan.
Agar data yang dihasilkan oleh Sistem Akuntansi Pemerintah dapat diandalkan, maka perlu dilakukan rekonsiliasi untuk menjamin ketelitian dan akurasi pencatatan data akuntansi sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 33 Peraturan Pemerintan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.
Back to BakeuNews