REKONSILIASI PELAKSANAAN APBD S.D. JULI TAHUN 2023
Posted 1 year ago , 49
Badan Keuangan Kabupaten Ngawi melalui Bidang Akuntansi dan Pelaporan, dalam rangka tertib pengelolaan keuangan daerah TA. 2023 mengadakan kegiatan rekonsiliasi pelaksanaan APBD sampai dengan Bulan Juli Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan diruang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah Badan Keuangan Kabupaten Ngawi.
Kegiatan Rekonsiliasi tersebut dilaksanakan mulai hari Rabu s.d Jumat Tanggal 02 – 04 Agustus 2023, ditujukan kepada 46 OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Ngawi yang kesemuannya dihadiri oleh Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran masing-masing OPD.
Bendahara OPD dalam melakukan rekonsiliasi dengan mengacu pada dokumen sumber dan dokumen pendukung yang diperlukan. Dokumen tersebut antara lain Laporan Realisasi Anggaran (LRA) sampai dengan Bulan Juli 2023, Buku Kas Umum (BKU) Bulan Juli 2023, Surat Pertanggungjawaban (SPJ)-Fungsional Bulan Juli 2023, dan Rekening Koran (RC) Bulan Juli 2023.
Rekonsiliasi merupakan salah satu kunci utama dalam upaya penyusunan laporan keuangan yang akuntabel, karena perannya yang sangat penting dalam rangka meminimalisasi terjadinya perbedaan pencatatan yang berdampak pada validitas dan akurasi data yang disajikan dalam laporan keuangan.
Agar data yang dihasilkan oleh Sistem Akuntansi Pemerintah dapat diandalkan, maka perlu dilakukan rekonsiliasi untuk menjamin ketelitian dan akurasi pencatatan data akuntansi sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 33 Peraturan Pemerintan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.
Back to BakeuNews