REKONSILIASI DANA TRANSFER 2023
Posted 10 months ago , 41
Badan Keuangan di Bidang Perbendaharaan Daerah pada 15 September 2023, telah melaksanakan rekonsiliasi Dana Transfer Tahun Anggaran 2023 sampai dengan Bulan Agustus 2023. Dalam acara ini terdapat 14 OPD yang menghadiri undangan rekonsiliasi, antara lain :
- DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
- DINAS KESEHATAN
- DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
- DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
- SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
- DINAS SOSIAL
- DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PERLINDUNGAN ANAK DAN KELUARGA BERENCANA
- DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN
- DINAS LINGKUNGAN HIDUP
- DINAS PEMBERDAYAAN MASAYARAKAT DAN DESA
- DINAS KOPERASI USAHA KECIL DAN MENENGAH
- DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
- DINAS PERIKANAN DAN PETERNAKAN
- DINAS PERDAGANGAN PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA
Rekonsiliasi ini bertujuan untuk memonitoring dan evaluasi realisasi Dana Transfer yang telah direalisasikan oleh SKPD di Kabupaten Ngawi, sebagai upaya percepatan realisasi belanja dana transfer dan hasil dari rekonsiliasi ini akan kita laporkan ke Kementerian sebagai syarat salur tahap berikutnya. Dana Transfer ini meliputi DAK Fisik, DAK Non Fisik, DBHCT, Pajak Rokok, dan BK Provinsi.
Back to BakeuNews