REKONSILIASI DAN KONFIRMASI DATA TRANSAKSI KEUANGAN S.D JUNI TA. 2024
Posted 3 months ago , 58
Bidang Akuntansi Badan Keuangan mengadakan kegiatan rekonsiliasi dan konfirmasi data transaksi keuangan pada tanggal 2-5 Juli 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meminimalisir perbedaan pencatatan data keuangan SKPD.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran SKPD se-Kabupaten Ngawi. Bendahara SKPD melakukan rekonsiliasi dengan mengacu pada dokumen sumber dan dokumen pendukung yang diperlukan. Dokumen yang digunakan antara lain Laporan Realisasi Anggaran (LRA), BKU, SPJ Fungsional, dan Rekening Koran.
Tim dari Bidang Akuntansi dan Pelaporan Badan Keuangan membantu Bendahara SKPD dalam melakukan rekonsiliasi. Rekonsiliasi dan konfirmasi data merupakan kegiatan penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Dengan kegiatan ini, diharapkan data keuangan yang dihasilkan menjadi lebih akurat, andal, dan akuntabel.
Back to BakeuNews
Kegiatan ini dihadiri oleh Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran SKPD se-Kabupaten Ngawi. Bendahara SKPD melakukan rekonsiliasi dengan mengacu pada dokumen sumber dan dokumen pendukung yang diperlukan. Dokumen yang digunakan antara lain Laporan Realisasi Anggaran (LRA), BKU, SPJ Fungsional, dan Rekening Koran.
Tim dari Bidang Akuntansi dan Pelaporan Badan Keuangan membantu Bendahara SKPD dalam melakukan rekonsiliasi. Rekonsiliasi dan konfirmasi data merupakan kegiatan penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Dengan kegiatan ini, diharapkan data keuangan yang dihasilkan menjadi lebih akurat, andal, dan akuntabel.