REKONSILIASI DAN KONFIRMASI DATA TRANSAKSI KEUANGAN S.D JANUARI TA. 2025

Posted 1 month ago , 30

Kantor Bakeu
Dalam rangka meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan, Badan Keuangan Kab. Ngawi melalui Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah melakukan rekonsiliasi dan konfirmasi data per 31 Januari 2025 pada tanggal 3-5 Februari 2025. Seluruh PPK (Pejabat Penatausahaan Keuangan) dan bendahara penerimaan maupun bendahara pengeluaran SKPD menyerahkan berkas permintaan per 31 Januari 2025 seperti LRA, Rekening Koran, SPJ Fungsional, serta BKU. Tujuan dilaksanakan rekon ini adalah untuk mendeteksi kesalahan-kesalahan dini yang disebabkan oleh aplikasi atau pun human error, sehingga diharapkan laporan keuangan SKPD dapat berjalan dengan tertib, bebas dari kesalahan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Back to BakeuNews