PENYERAHAN LKPD UNAUDITED TA. 2024 KEPADA INSPEKTORAT NGAWI
Posted 1 month ago , 88

Pada hari Senin, tanggal 3 Februari 2025, Badan Keuangan Kabupaten Ngawi (BAKEU) melalui Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah (AKLAP) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited kepada Inspektorat Ngawi.
Penyerahan LKPD unaudited ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan dan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah. Laporan keuangan yang diserahkan ini masih belum diaudit oleh pihak eksternal.
Inspektorat Ngawi akan melakukan review terhadap laporan keuangan tersebut sebelum diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dilakukan audit. Hasil audit BPK akan menentukan opini atas laporan keuangan tersebut, apakah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar (TW), atau Tidak Menyatakan Pendapat (TMP).
Opini WTP merupakan opini yang paling baik, yang berarti bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
#bakeungawi #akuntansingawi #aklap #pelaporan
Back to BakeuNews
#bakeungawi #akuntansingawi #aklap #pelaporan