PENYERAHAN CaLK AUDITED KABUPATEN NGAWI TA. 2023 (REVIU)
Posted 10 months ago , 82

Jumat s.d Sabtu, tanggal 19 s.d 20 April 2024, Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah dari Badan Keuangan Kabupaten Ngawi telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Audited Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur untuk proses reviu, di Jalan Raya Sidoarjo-Jawa Timur.
Penyerahan LKPD Audited ini merupakan langkah penting dalam rangka akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur akan melakukan reviu terhadap LKPD tersebut untuk memastikan kesesuaiannya dengan standar akuntansi pemerintahan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hasil reviu BPK nantinya akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Ngawi untuk menyusun Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) dan melakukan perbaikan terhadap pengelolaan keuangan daerahnya.
Back to BakeuNews