LUAR BIASA KABUPATEN NGAWI RAIH WTP 10 KALI BERTURUT TURUT

Posted 1 year ago , 90

Kantor Bakeu
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Ngawi tahun anggaran 2022. Pemberian opini WTP disampaikan langsung oleh Ketua BPK Jatim, Karyadi di kantor BPK Jatim, Kabupaten Sidoarjo, pada Kamis (25/5/2023).

Selanjutnya hasil audit atau laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Ngawi diserahkan langsung ke Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono dan Ketua DPRD Ngawi Heru Kusnindar.

Hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi mendapatkan predikat Opini “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP) ke-10 kali berturut-turut sejak tahun 2013.

Pemberian opini WTP merupakan bentuk apresiasi dari BPK atas hasil pemeriksaan laporan keuangan, Laporan keuangan yang disusun oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah merupakan media akuntabilitas keuangan yang disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Penerapan SAP sampai memperoleh opini BPK merupakan rangkaian proses panjang. Pemberian opini atas kewajaran laporan keuangan dilakukan berdasarkan pada kesesuaian dengan SAP, pengungkapan yang cukup, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Peningkatan kualitas LKPD membutuhkan dukungan dari seluruh stakeholders akuntansi Pemerintahan, Kualitas LKPD sebagai pertanggungjawaban APBD bergantung dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran, akuntansi Pelaporan, Pengawasan.

Perlunya senantiasa melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah (regulasi/kelembagaan, kualitas SDM, IT dan SPI) Perlunya penyelesaian Tindak Lanjut rekomendasi BPK secara komprehensif dan memastikan tidak menjadi temuan berulang, Baiknya kualitas LKPD akan menjadi salah satu indikator baiknya pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan Pemerintah Daerah.

Back to BakeuNews