DRAFT PERDA PAJAK DAN RETRIBUSI
Posted 2 years ago , 36
Ngawi - Kamis, 8 Desember 2022 pukul 08.00 - Bertempat di Comment Center Kantor Skretariat Daerah Kabupaten Ngawi, telah dibuka Acara Focus Group Discussion (FGD) dan Penyampaian Laporan Akhir dan Draft Rancangan Peraturan Daerah Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Ngawi pada Hari wib dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi. Bpk Drs. Mokh Sodiq Triwidiyanto. M. Si.
FGD ini turut dihadiri
- Kepala Badan Keuaangan Kab. Ngawi
- Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah
- Kasubbid dan Staf Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah
- Tim Konsultan Penyusunan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah dari UNS Surakarta
- Kepala OPD Penghasil Retribusi Daerah beserta Pejabat Teknis yang menangani.
Menindaklanjuti UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ( HKPD ) yang Mengamanatkan penyusunan Perda ( Peraturan Daerah ) Pajak dan Retribusi Daerah menjadi satu Perda ( Peraturan Daerah ) yaitu Perda Pajak dan Retribusi Daerah ( PDRD).
Dalam penyusunan Perda Pajak dan Retribusi Daerah ( PDRD) diperlukan Kajian potensi pajak dan retribusi daerah untuk mengetahui potensi dan mengevaluasi tarif yang dikenakan. Sejalan dengan itu diperlukan Naskah Akademik sebagai dasar penyusunan Perda Pajak dan Retribusi Daerah ( PDRD).
Back to BakeuNews