Badan Keuangan Kabupaten Ngawi Gelar Pelatihan Implementasi Modul Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Daerah Dalam Aplikasi SIPD
Posted 1 year ago , 147
Badan Keuangan Kabupaten Ngawi melalui Bidang Akuntansi dan Pelaporan menggelar Pelatihan tentang Implementasi SIPD Modul Akuntansi dan Pelaporan dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan SKPD yang diselenggarakan pada tanggal 13 Maret hingga 14 Maret 2023 diikuti oleh 75 orang peserta yang berasal dari PPK-SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Ngawi, di Hotel Lorin Solo Jawa Tengah.
Kegiatan ini bekerja sama dengan Sekolah Vokasi Universitas Sebelas Maret dan dipandu oleh narasumber Firman Anggriawan dari Tim IT SIPD Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Materi yang diberikan adalah penyusunan LKPD Kabupaten Ngawi tahun 2023 melalui aplikasi SIPD Aklap dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah (SAP) sesuai dengan Ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 77 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Kepala Badan Keuangan Kabupaten Ngawi Drs. Tri Pujo Handono melalui Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Cita Putri Maharani , S.STP. MSi mengharapkan proses penatausahaan dan pelaporan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi tahun 2023 bisa menggunakan aplikasi SIPD yang sudah disempurnakan dari Kemendagri RI.
“Walaupun di tahun ini kita masih memakai dua aplikasi prioritas memakai aplikasi SIPD dari Kemendagri RI dan backupnya memakai SIPKD. Tapi harapannya dengan adanya materi Pelatihan terkait proses penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah bisa diharapkan dari satu aplikasi berupa aplikasi SIPD Kemendagri,” katanya.
Kabid Akuntansi dan Pelaporan menjelaskan dari proses penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, ada 7 (tujuh) laporan mulai LRA (Laporan Realisasi Anggaran), neraca, laporan perubahan ekuitas, laporan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan. Karena 7 laporan ini merupakan komponen dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
Back to BakeuNews